Translate

Jumat, 21 Maret 2014

Tafsiran 1 Korintus 5:5 "Diserahkan Pada Iblis"

Arti & Makna "Diserahkan Pada Iblis" 
(Tafsiran 1 Korintus 5:5)
By: Astri Kristiani

BAB I
PENDAHULUAN


Tidak jarang dijumpai ayat – ayat Alkitab yang sulit untuk dipahami dan tidak bisa dipahami dengan jelas secara harfiah. Baik dalam Perjanjian Baru maupun dalam Perjanjian Lama muncul banyak ayat - ayat yang sulit dimengerti. Ayat – ayat yang sulit dimengerti tersebut memerlukan penafsiran yang mendalam dan teliti agar mendapatkan arti dan makna yang benar dan tidak menyimpang dari maksud penulisan ayat Firman Tuhan.
Kalimat dalam 1 Korintus 5:5, yang berbunyi bahwa “Orang itu harus diserahkan dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis, sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan“ ditulis oleh Rasul Paulus kepada jemaat di Korintus sebagai salah satu isi dari surat penggembalaan. Dalam ayat 1 Korintus 5:5 tersebut adalah merupakan salah satu ayat yang sulit dimengerti dan menimbulkan banyak pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari ayat tersebut terangkum sebagai berikut:
·         Apa sebenarnya arti dan makna dari "diserahkan kepada lblis"?
·         Mengapa Rasul Paulus ingin menyerahkan seseorang kepada Iblis?
·         Apakah tidak ada tempat untuk teguran dan pengampunan terhadap dosa dari jemaat gereja?
·         Apa maksud istilah "sehingga binasa tubuhnya'' ?
·         Bagaimana mungkin seseorang yang diserahkan pada iblis dapat menjadi sarana menuju "keselamatan rohnya''?
Dalam paper ini akan menjawab pertanyaan – pertanyaan tersebut, yaitu menjelaskan arti dan makna dari ayat 1 Korintus 5:5 dalam sebuah uraian yang sederhana dan kemudian dari arti dan makna yang didapatkan akan ditarik kedalam relevansinya pada gereja masa kini.




BAB II
ISI

A.    Latar Belakang

Kemegahan dan kekayaan duniawi adalah sebuah tantangan berat bagi manusia untuk tetap bisa hidup didalam kesucian. Kekayaan dan kemegahan duniawi  membawa manusia tenggelam dalam dunia gelap yang gemerlap seoalah – olah ada dalam keindahan yang luar biasa, tetapi sesungguhnya ada dalam jurang kebinasaan yang mengerikan. Korintus adalah sebuah kota Yunani kuno yang dibangun kembali sebagai jajahan Roma pada tahun 46 SM,[1] kota ini sangat kaya dan penuh dengan kemegahan. Menjadi pusat perdagangan karena letaknya yang sangat strategis, yaitu diantara ada diantara Pelabuhan Kengkrea dan Likaionia[2], namun ternyata kekayaan dan kemegahan di Korintus membawa kota ini dalam kondisi yang memprihatinkan karena mempunyai nama yang sangat buruk diakibatkan oleh adanya banyak kejahatan yang terjadi didalam kota ini.[3]
Ada yang layak disyukuri karena Allah membawa hambaNya, Rasul Paulus untuk memberitakan Injil di kota Korintus pada perjalanan misinya yang ke dua. Perjalanan Paulus bermisi ke Korintus tidak sia – sia, dari perjalanan misinya terbentuklah sebuah jemaat Kristus (Kisah Para Rasul 18:1-17). Banyak orang Korintus yang akhirnya terjangkau Injil, mulai dari kalangan orang – orang yang sederhana sampai pada kalangan orang – orang yang cukup berada. Setelah Paulus membentuk jemaat di Korintus, dia tidak menetap untuk menggembalakan mereka secara langsung karena Paulus harus meneruskan perjalanan misi yang selanjutnya.  Walaupun demikian, Paulus tidak meninggalkan jemaat bentukannya tersebut begitu saja, dia menggembalakannya jarak jauh dengan mengirimkan surat – surat penggembalaan berdasarkan kabar – kabar yang dia terima mengenahi kondisi jemaat tersebut dari orang – orang yang mengunjungi dia.
Pada 1 Korintus 5 ini merupakan salah satu surat penggembalaan Paulus kepada jemaat Korintus. Dimana didalam bagian surat ini nampak bahwa ada sebuah dosa yang terjadi didalam tubuh jemaat yang sedang ditegur Paulus, dosa tersebut adalah dosa perzinahan. Paulus memberikan nasehat yang begitu keras kepada jemaat di Korintus berhubungan dengan dosa yang telah terjadi. Paulus menasehatkan bagaimana seharusnya mereka bersikap terhadap dosa – dosa yang muncul didalam tubuh jemaat. Salah satu nasehat Paulus yang sangat tegas ditunjukkan pada ayat yang ke 5, yaitu Paulus mengatakan bahwa orang yang berbuat dosa tersebut (yang berzinah) harus diserahkan dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis, sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan.
   
B.     Tafsiran 1 Korintus 5:5

Kalimat dalam ayat 1 Korintus 5:5 yang mengatakan bahwa; “Orang itu harus diserahkan dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis, sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan.“ adalah sebuah ayat yang tidak bisa ditafsirkan secara tersendiri tanpa melihat ayat – ayat yang sebelumnya. Satu ayat dalam 1 Korintus 5:5 akan nampak jelas arti dan makna yang sesungguhnya jika dibaca secara lengkap mulai dari ayat 1 sampai dengan ayat yang ke 13. Dalam bagian ini berisikan tentang teguran Paulus terhadap dosa yang ada di dalam jemaat Korintus, secara khusus dosa perzinahan.
Dalam 1 Korintus 5:5 ini merupakan Inti dari nasehat Rasul Paulus yang sangat keras.  Kata, “Harus kita serahkan .. kepada iblis kemungkinan yang dimaksudkan ialah menyerahkan orang itu kepada dunia yang adalah milik Iblis. Dunia digambarkan sebagai hal – hal yang merupakan sesuatu “diluar” Allah, yang dikuasai oleh si jahat atau iblis (1 Yohanes 5:19). Kata “Binasa tubuhnya telah dipahami dalam arti moral sebagai pemusnahan keinginan-keinginan daging.[4] “Binasa” adalah kata yang terlalu keras untuk maksud ini, sekalipun hal tersebut dengan tujuan memulihkan karena dalam beberapa teks menunjukkan bahwa mungkin lebih baik untuk melihat bahwa yang dimaksudkan di sini adalah hukuman jasmaniah yang merupakan akibat dari dosa yang terus-menerus, bagaimana diajarkan dalam Perjanjian Baru, bukan hanya di dalam surat ini, melainkan juga pada bagian lain (1 Korintus 11:30, 1 Korintus 5:16,17).
Pasal 5 ini membahas mengenahi suatu dosa perzinahan yang terjadi didalam jemaat. Ada salah satu anggota jemaat yang jatuh dalam dosa tersebut, namun orang-orang percaya disana bukannya sedih melihat peristiwa itu dan menegur orang yang sedang jatuh didalam dosa tersebut, tetapi mereka malah berpuas diri dengan mendiamkan hal itu, bahkan mereka mungkin bangga akan kebebasan mereka (1 Korintus 6:12). Pada bagian ini Paulus menyatakan sikapnya yang tegas atas hal itu (ayat 3 s/d 5), dia menghimbau agar jemaat memberlakukan suatu sikap yang disiplin didalam kehidupan bergereja (ayat 6-8).
Menjaga kesucian dan kemurnian didalam gereja adalah hal yang harus dilakukan oleh jemaat Kristus. Jemaat Kristus mempunyai standard moral yang tinggi sebagai sebuah kesaksian yang hidup bagi orang – orang yang belum percaya. Memang jemaat Kristus adalah orang – orang yang sudah dalam ruang lingkup keselamatan tidak perlu lagi mengusahakan keselamatan dengan kesucian hidup karen Jemaat Kristus mementingkan aspek rohani, yaitu Iman yang ada dalam batin, yaitu percaya kepada Kristus.  Namun ada standard moral yang harus dilakukan oleh umat percaya sehingga kehidupannya mencerminkan kesucian Kristus dan menjadi kesaksian yang hidup bagi orang-orang yang belum mengenal Allah.
Pada ayat 1 Paulus mengungkapkan masalahnya dengan jelas di hadapan jemaat Korintus yaitu adanya dosa percabulan, Yunani πορνεια - PORNEIA (kata darimana kita mendapatkan kata 'porno' atau 'pornografi'), yang berarti ada kenajisan seksual. Dari sudut pandang orang Yahudi sendiri, hubungan semacam itu merupakan pelanggaran serius (lihat Immamat 18:8 ), sedangkan hukum Roma sendiri (seperti dinyatakan dalam lembaga Gaius) melarang praktek semacam ini, untuk itu dalam ayat 1 ini dituliskan 'tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah, yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya. Didalam area orang – orang yang tidak mengenal Kristus, yang bukan merupakan jemaat Kristus melarang hal – hal mengenahi penyimpangan seksual, yaitu perzinahan, maka sudah sangat jelas bahwa didalam jemaat Kristus juga sangat menentang hal tersebut. Hal tersebut bukan karena hukum moral secara umum, melainkan karena memang tuntutan sebagai orang – orang yang sudah diselamatkan adalah hidup kudus. Jika dosa perzinahan tetap dibiarkan dalam jemaat maka hal semacam ini jelas akan merusak struktur moral dari seluruh jemaat, juga kelangsungan kesaksian mereka kepada orang-orang yang belum mengenal Allah.
Maka kalimat “menyerahkan kepada Iblis” harus dipahami dalam pengertian kiasan, karena seseorang yang benar-benar diserahkan kepada iblis (setan) akan binasa untuk selamanya. Tetapi dalam 1 Koorintus 5:5 tidak digambarkan adanya akhir yang membinasakan tetapi justru keselamatan. Hal ini berarti mengeluarkan orang yang bersalah dari jemaat dan dikembalikan ke wilayah setan, yaitu di luar jemaat atau dunia luar, dengan perkataan lain yang bersangkutan “dipisahkan dari gereja”. Mengeluarkan seseorang dari gereja karena perbuatannya, sama artinya dengan menyerahkan yang bersangkutan kepada setan. Alkitab berbicara tentang adanya dua wilayah, kerajaan Allah dan dunia. Seluruh dunia berada di bawah kuasa si jahat (1 Yohanes 5:19), jika seseorang dikembalikan ke dunia, tentu saja ia dikembalikan di bawah kuasa setan. Dengan pengucilan seorang pelanggar merupakan pemisahan dari umat Allah.


C.    Arti dan Makna Diserahkan Kepada Iblis
C.1. Dipisahkan dari Gereja
Arti dipisahkan dari gereja adalah mengucilkan anggota jemaat dari persekutuan gereja, yaitu jemaat yang jatuh kedalam dosa tidak boleh melakukan pelayanan (terlibat dalam gereja), tidak boleh mengikuti sakramen perjamuan kudus, dan bahkan tidak boleh mengikuti persekutuan – persekutuan ibadah.  Sesungguhnya “dipisahkan dari gereja” mengacu pada frasa yang berbunyi demikian, “Menyerahkan kepada setan, 'παραδουναι τω σατανα - paradounai tô satana”, yang berarti mengeluarkan orang yang bersalah dari jemaat dan dikembalikan ke wilayah setan, yaitu di luar jemaat atau dunia luar, dengan perkataan lain yang bersangkutan “dikucilkan dari gereja”. Memisahkan seseorang dari gereja karena perbuatannya, sama artinya dengan menyerahkan yang bersangkutan kepada setan. Alkitab berbicara tentang adanya dua wilayah, kerajaan Allah dan dunia. Seluruh dunia berada di bawah kuasa si jahat (1 Yohanes 5:19), jika seseorang dikembalikan ke dunia, tentu saja ia dikembalikan di bawah kuasa setan.
Paulus jelas menghendaki bahwa orang – orang yang jatuh didalam dosa haruslah didisiplin dengan dipisahkan dari gereja dengan tujuan agar terjaga kekudusan dan kemurnian gereja dan supaya dosa tersebut tidak menular kepada anggota jemaat yang lain. Hal ini dapat dilihat bukan hanya pada ayat 2, melainkan juga analogi dalam ayat 6-8, “...buanglah ragi yang lama itu...” dan dalam 1 Korintus 5;13, “Usirlah orang yang melakukan kejahatan dari Demikian tengah-tengah kamu”. Namun hakikat dari “pemisahan” ini mempunyai suatu tujuan yang baik, yaitu dari kalimat “orang itu harus kita serahkan dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis, agar tubuhnya binasa dan roh-nya akan diselamatkan” menunjukkan bahwa tindakan pendisiplinan dengan cara memisahkan dari gereja mempunyai tujuan yang baik, yaitu keselamatan. Maksud keselamatan adalah supaya orang yang dipisahkan dari gereja, dia mengalami pertobatan, dan akhirnya dia juga mengalami pemulihan. Dengan demikian tujuan pemisahan dari gereja itu adalah "penghancuran cara hidup" pelanggar hukum itu, bukan berarti bahwa orang yang sedang jatuh dalam dosa dibuang atau disingkirkan begitu saja dan akhirnya terhilang selamanya.

C.2. Dihukum Oleh Akibat Dosa
Maksud dari dihukum oleh akibat dosa adalah bahwa anggota jemaat yang jatuh didalam dosa dikucilkan supaya cara hidupnya yang lama dihancurkan. Penghancuran cara hidup yang lama untuk menuju dalam cara hidup yang baru adalah sebuah proses yang menyakitkan dan inilah yang dikatakan dihukum oleh akibat dosa. Jemaat gereja yang jatuh didalam dosa melalui pemisahan dari gereja, yaitu pengucilan akan mengalami sebuah pergumulan dimana dia sebelumnya hidup dalam persekutuan, kemudian dipisahkan dari persekutuan maka dia akan merasakan penderitaan psikologis. Didalam diri setiap orang mempunyai beberapa kebutuhan yang esensial, salah satunya adalah menjalin relasi dengan sesamanya.  Menurut Laaser dalam bukunya “The Seven Desires of Every Heart” setiap manusia mempunyai kebutuhan untuk berelasi, saling membangun dan meneguhkan, hal tersebut adalah menyehatkan dan menumbuhkan kerohanian kita secara maksimal.[5] Jadi dalam hal ini, jika seseorang dipisahkan dari persekutuan, maka dia akan mengalami sebuah pergumulan dan penderitaan psikologis.
Dalam hubungannya dengan perkataan Rasul paulus dalam 1 Korintus 5:5, menunjukkan sebuah pendisiplinan dengan tujuan agar seseorang mengalami pertobatan dan berbalik kembali kepada kehidupan yang benar. Jemaat yang jatuh dalam dosa yang dikucilkan tersebut bisa merasakan sebuah “ketidak nyamanan” hidup dalam kondisi dipisahkan dengan persekutuan yang indah yang telah dijalin sebelumnya. Dalam kondisi ini, tentu saja ia yang awalnya telah merasakan kasih karunia Allah dan bisa hidup berdampingan dengan saudara – saudara seiman, mengalami kasih Kristus dalam persekutuan, menyaksikan kekuatan Roh Kudus yang mengubahkan dalam kehidupan saudara-saudaranya seiman. Jika seseorang dipisahkan dari lingkungan tersebut, maka tujuannya adalah agar dia menyadari akan immoralitasnya dan kemudian dia bertobat serta mau kembali kepada persekutuan yang sebelumnya dengan hidup yang baru.
Paulus, dalam suratnya menjatuhkan hukuman (pendisiplinan) atas orang yang melakukan kejahatan atau dosa perzinahan tersebut dengan suatu tujuan “agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan”. kalimat tersebut menunjukkan bahwa ada sebuah pengungkapan harapan akan pertobatan terjadi pada orang – orang yang dikenahi hukuman (pendisiplinan), yaitu mereka yang dihukum berbalik kepada Tuhan dan diterima kembali dalam komunitas kehidupan gereja (tujuan ini dipertegas pula dalam 2 Tesalonika 3:15 dan 2 Korintus 2:5-11).
Sebuah kesempatan terbuka bagi orang yang telah jatuh didalam dosa untuk kembali kedalam komunitas kehidupan bergereja, tetapi selama pendosa berkeras hati dan belum juga bertobat, maka ia harus tetap dipisahkan dari komunitas guna mencegah terpengaruhnya anggota komunitas yang lain dan agar ia menyadari serta menyesali keberdosaannya. Sebenarnya maksud dari “dihukum oleh akibat dosanya”  sama-sekali tidak bermaksud menyiksa ataupun meng-eksekusi mati pendosa-pendosa. Paulus juga tidak bermaksud membatasi belas kasihan, tetapi justru karena belas kasihan ini jemaat yang jatuh didalam dosa harus didisiplinkan dengan dipisahkan dari gereja, sehingga akibat dari dosa dirasakan dan akan membawa orang tersebut bertobat.


D.    Relevansi Masa Kini

Kondisi jemaat di Korintus pada saat itu yang mengalami sebuah kejatuhan dimana anggota jemaatnya ada yang terjatuh didalam dosa perzinahan tidak menutup kemungkinan terjadi pada gereja masa kini, dan bahkan mungkin gereja – gereja masa kini sedang mengalami hal yang demikian. Oleh sebab itu, surat ini masih sangat relevan dalam konteks gereja masa kini. Kalimat dalam ayat 1 Korintus 5:5 yang menunjuk pada sebuah tindakan konkrit yang harus dijalankan oleh gereja bagi orang – orang yang jatuh kedalam dosa atau sedang dalam dosa. Gereja harus mengadakan pendisiplinan bagi anggota gereja yang jatuh dalam dosa untuk memelihara kemurnian gereja, untuk memelihara kekudusan gereja, dan agar dosa yang ditimbulkan oleh seorang jemaat gereja tidak menular kepada jemaat yang lain.
Gereja harus dengan tegas menerapkan sebuah kedisiplinan, yaitu memberikan perhatian khusus kepada anggota jemaat yang jatuh dalam dosa perzinahan dan memberikan sebuah tindakan khusus baginya, yaitu mengucilkannya dari gereja. bagi anggota jemaatnya karena gereja pada masa kini tidak lepas dari sebuh pergumulan dimana jemaat – jemaatnya ada yang terjatuh dalam dosa, secara khusus dosa perzinahan. Memang terkadang dosa perzinahan tidak nampak dipermukaan, namun jika pada saat hal tersebut nampak, maka gereja mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan prinsip Firman Tuhan dalam 1 Korintus 5:5. Kata “menyerahkan orang yang berdosa kepada iblis” dalam 1 Korintus 5:5 yang berarti adalah memisahkan orang yang berdosa tersebut dalam persekutuan gereja merupakan sebuah prinsip dasar yang harus dilakukan gereja dalam menghadapi orang – orang yang sedang jatuh didalam dosa.
Gereja yang benar adalah gereja yang menerapkan hukum kasih yang membawa seseorang semakin bertumbuh dalam kebenaran, bukan kasih yang membawa seseorang jauh dari kebenaran. Memisahkan anggota jemaat yang sedang jatuh dalam dosa perzinahan dari persekutuan gereja untuk sementara waktu sesungguhnya bukan merupakan penghukuman, melainkan hal ini merupakan sebuah tindakan kasih. Dikatakan sebagai tindakan kasih karena tujuan dari penerapan prinsip dalam 1 Korintus 5:5 ini adalah supaya orang yang jatuh didalam dosa perzinahan bertobat dan kembali lagi menjalani kehidupan yang benar. Anggota jemaat yang jatuh kedalam dosa perzinahan yang dipisahkan dari persekutuan gereja diharapkan akan mengalami sebuah pergumulan perenungan atas tindakan – tindakannya yang salah, sehingga dia berbalik kembali kepada gereja dimana dia bisa bersekutu dengan saudara – saudara seimannya.
Gereja harus menjadi sebuah kesaksian hidup yang baik bagi orang – orang yang ada dalam tubuh gereja sendiri dan bagi orang – orang yang belum percaya. Menjaga kesucian dan kemurnian didalam gereja adalah hal yang harus dilakukan oleh jemaat Kristus. Jemaat Kristus mempunyai standard moral yang tinggi yang harus dihidupi sebagai sebuah kesaksian yang hidup bagi orang – orang yang belum percaya dan yang sudah percaya. Memang jemaat Kristus adalah orang – orang yang sudah dalam ruang lingkup keselamatan dan tidak perlu lagi mengusahakan keselamatan dengan kesucian hidup, namun ada standard moral yang harus dilakukan oleh umat percaya sehingga kehidupannya mencerminkan kesucian Kristus dan menjadi kesaksian yang hidup bagi orang-orang yang belum mengenal Allah.




[1] John. Drane, Memahami Perjanjian Baru, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008), 335.
[2] M.E. Duyverman, Pembimbing Kedalam Perjanjian Baru, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1992), 102.
[3] Ibid. John. Drane, 335.
[4]Charles F. Pfeiffer, Everett F. Harrison, The Wycliffe Bible Commentary, (Malang: Gandum Mas, 2008), 615.
[5] Mark, Debra Laaser. The Seven Desire of Every Heart. (Yogyakarta: ANDI, 2010), 14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar